Agensi 56 adalah unit usaha yang dijalankan oleh kolektif seniman MES 56. Kata ‘agensi’ di sini memiliki dua arti: 1) sebuah kapasitas untuk mewujudkan tindakan secara aktual; 2) sebuah badan usaha.
Selama 19 tahun MES 56 secara kolektif mengkaji dan mengembangkan praktek fotografi dan seni kontemporer di Indonesia. Sebagai badan yang mandiri, Agensi 56 dirancang untuk melanggengkan kesejahteraan ekonomi yang berkelanjutan dengan menyediakan layanan kreatif di bidang fotografi, audio visual dan desain hingga program outreach penunjang seperti seminar, lokakarya dan pameran.